Dua Jambret di Jalan Arjosari Gempol Nyonyor Dimassa
Wartawan: M. Andik Fakhrudin
Minggu, 22 Januari 2017 03:36 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku jambret di jalan Arjosari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan berhasil tertangkap massa. Keduanya adalah Allidin (35) warga Dusun Kajang Desa Kepulungan, dan Wawan Farid Alias Nawi bin Sanan (30) warga Dusun Genengan RT 01 RW 01, Desa Glagasari, Kecamatan Sukorejo.
Menurut keterangan Ipda Kuncoro, Kanit Reskrim Polsek Gempol, kedua pelaku dihajar massa karena tertangkap saat menjambret dompet milik Anik Agustin (35) warga Dusun Tanjung Desa Gempol Kabupaten setempat.
BACA JUGA:
Geger! Ditemukan Mayat Mengambang di atas Parit Keraton Pasuruan
Kakak Beradik dari Sampang Aniaya Pria hingga Tewas di Beji Pasuruan
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Polsek Purwodadi Gulung Tiga Pelaku Spesialis Curanmor
Ceritanya, saat itu korban berboncengan temannya, Khikmatul Ulyiyah (31) warga Dusun Meli'an Desa Kejapanan Kecamatan Gempol. Sesampainya di TKP, korban dipepet dua pelaku yang mengendarai motor Suzuki Satria tanpa plat nomor. Pelaku kemudian langsung mengambil dompet korban yang ada di dashboard motor.
Sadar menjadi korban penjambretan, korban lalu mengejar dan menarik baju pelaku sambil berteriak 'maling'. Upaya korban menarik baju pelaku membuahkan hasil. Motor yang dikendarai pelaku oleng sehingga berbenturan dengan sepeda motor korban. Korban dan pelaku kemudian sama-sama terjatuh.
Simak berita selengkapnya ...