Tanggapi Rencana Pembatasan Tembakau, Pakde Karwo: Harus Ada Tanaman Pengganti
Minggu, 22 Januari 2017 03:43 WIB
Sebelumnya, pemerintah pusat mewacanakan rencana larangan iklan rokok di televisi merupakan adopsi dari perjanjian internasional Framework Convention on Tobacco Control (FTCT). Fungsi FTCT adalah membatasi dan mengontrol penyebaran produk tembakau seperti rokok dan telah ada 183 negara di dunia yang meratifikasi FCTC.
Sementara itu, Anggota Komisi B Agus Maimun mengatakan, kebijakan tersebut masih akan sulit diterapkan oleh pemerintah. Menurutnya, selama petani tembakau tidak dicarikan pengganti tanamnya, maka akan sangat sulit dibatasi. Harus ada tanaman pengganti yang cocok dengan kondisi tanah dan petani di Jatim. "Kalau itu ada, bisa dilakukan pembatasan," ungkap Agus.
Tak hanya itu, Agus juga menyarankan kepada pemerintah pusat untuk memberikan aturan teknis terhadap regulasi tersebut. Karena regulasi untuk pembatasan tembakau ini belum ada aturan.
"Tembakau di Jatim ini memiliki jenis super dan telah memberikan sumbangan yang besar. Untuk itu, harus ada solusi juga yang harus ditawarkan," tandas politisi asal PAN tersebut. (mdr/rev)