Mulai 2017, DPRD Gresik Putuskan Adakan Monev Kegiatan
Minggu, 22 Januari 2017 14:46 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mulai tahun ini, DPRD Gresik memutuskan mengadakan monev (monitoring dan evaluasi) terhadap program maupun kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing alat kelangkapan DPRD.
"Monev untuk mengetahui dan mengevaluasi tugas-tugas yang dijalankan DPRD Gresik, terlebih masing-masing alat kelengkapan," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Qolib.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
SK DPP PDIP untuk Pimpinan DPRD Gresik Definitif Belum Turun
DPRD Gresik sendiri memiliki delapan alat kelengkapan. Yaitu, empat komisi, yakni Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan), Komisi B (Bidang Perekonomian dan Pendapatan), Komisi C (Bidang Pembangunan dan Dampak Lingkungan) dan Komisi D (Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Lain).
Kemudian, BK (Badan Kehormatan) yang membidangi kode etik anggota DPRD dan BPP (Badan Pembuat Perda) yang membidangi regulasi/hukum.
Selain itu, ada dua alat kelengkapan lain yang kepemimpinannya melekat di pimpinan DPRD (ex officio) adalah Banggar (Badan Anggaran) dan Banmus (Badan Musyawarah).