Cafe Dreamland di Ruko Kalianak Disegel Satpol PP, Tak Berizin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cafe Dreamland di Ruko Kalianak Disegel Satpol PP, Tak Berizin

Rabu, 01 Februari 2017 21:57 WIB

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Cafe Dreamland yang berada di kawasan Komplek Ruko Kalianak Permai di Jalan Kalianak Surabaya terpaksa disegel Satpol PP Surabaya menggunakan rantai dan gembok. Pasalnya cafe ini sudah beberapa kali mendapat peringatan dengan ditempeli stiker (X) pelanggaran dari Satpol PP Surabaya. Namun cafe tersebut masih nekat beroperasi juga.

”Razia malam ini memang dilakukan secara mendadak atas perintah dari pimpinan kami Kasatpol PP Surabaya,” kata Joko Wiyono saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu dini hari (01/02/2017).

Kasi Operasional Satpol PP Surabaya menjelaskan, razia Rumah Hiburan Umum (RHU) Cafe Dreamland ini dilakukan lantaran belum mengantongi izin sama sekali dan telah melanggar UU Perda No 23 Tahun 2012 Tentang Pariwisata, Perda No 7 Tahun 2009 Tentang IMB dan Perda No 1 Tahun 2010 Tentang SIUP MB.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video