PESAN KEBANGSAAN PESANTREN TEBUIRENG
Editor: nur syaifudin
Wartawan: romza
Senin, 06 Februari 2017 12:52 WIB
Kita perlu berjuang untuk membumikan Pancasila di dalam kehidupan nyata masyarakat: keadilan sosial perlu dihadirkan, ekonomi konstitusi terutama UUD pasal 33 perlu diwujudkan dalam UU, kebijakan dan program pemerintah. Hak dasar rakyat yang dijamin pasal 28 dan pasal 31 UUD, secara bertahap harus dipenuhi oleh Negara. Pasal 29 ayat 2 yang menjamin kebebasan beragama perlu diterapkan secara utuh di dalam masyarakat. Peran aktif Indonesia yang berdaulat dalam perdamaian dunia sebagai tujuan bernegara perlu ditingkatkan.
Diperlukan sejumlah prasyarat untuk bisa mewujudkan masyarakat yang kita cita-citakan, yaitu diredamnya (potensi) konflik dan tumbuhnya rasa saling percaya antar kelompok masyarakat, penegakan hukum yang menjamin keadilan; memperbaiki akhlaq bangsa khususnya generasi muda dan mencegah merebaknya penyakit sosial; perbaikan birokrasi penyelenggara negara supaya efisien, efektif dan tidak korup; hadirnya partai politik yang punya idealisme dan dipimpin oleh tokoh negarawan.
Tebuireng, 5 Februari 2017