Pemkot Pasuruan Tertibkan Tukang Becak
Senin, 06 Februari 2017 22:58 WIB
"Dinas Perhubungan telah mendatanya. Jumlah sementara ada 140 becak yang sering mangkal di terminal pariwisata dan 90 becak yang di Alun-alun Kota Pasuruan. Keberadaannya akan kami jadikan satu, guna memberikan kenyamanan pada para wisatawan," kata Setiyono.
Lebih lanjut dirinya mengatakan penertiban ini tidak hanya untuk mencegah adanya persaingan yang tidak sehat sesama paguyuban tukang becak saja, tapi bertujuan pula agar para wisatawan tidak takut untuk berwisata menggunakan becak.
Sementara setelah dilakukan pengusutan, ternyata becak yang kecelakaan tersebut adalah becak ilegal sehingga perlu adanya penertiban.
“Saat diusut ternyata itu becaknya ilegal. Makannya, kami harus menertibkannya,” pungkas Wali Kota. (psr2/par/rev)