Wali Kota Malang Ancam Cabut Izin Angkot yang Naikkan Tarif Sembarangan
Rabu, 08 Februari 2017 22:11 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Keluhan atas kenakalan sopir mikrolet di Kota Malang yang menarik ongkos di luar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah ditanggapi serius Wali Kota Malang HM Anton. Sebelumnya, warga mengeluhkan tarif angkot mencapai Rp 10.000 hingga Rp 15.000. Padahal, sesuai ketentuan, tarif angkot adalah Rp 3500 atau Rp 4000 untuk penumpang umum, dan untuk pelajar Rp 2.500.
Untuk itu, Anton memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang segera melakukan penertiban, agar warga tidak resah.
BACA JUGA:
Paslon WALI Bawa 4 Program Unggulan untuk Kota Malang
Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Bakal Calon Wali Kota Malang Abah Anton Blusukan Kunjungi Kampoeng Jadoel Sukun
Diduga Bunuh Diri, Wanita asal Tangerang Ditemukan Tewas di Jembatan Tunggulmas Malang
“Sudah tidak bisa ditoleransi lagi kenakalannya, sehingga penertiban merupakan langkah yang tepat, sekaligus memberikan peringatan, agar tidak bermain-main dan merugikan masyarakat," tegas Anton, di sela-sela menyerahkan piala WTN kepada Kepala Dishub Kota Malang Kusnadi, beberapa waktu lalu.