Bawa 10 Poket Sabu, Mantan Kades Banjarjo Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa 10 Poket Sabu, Mantan Kades Banjarjo Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Kamis, 16 Februari 2017 19:28 WIB

M, mantan Kades Banjarjo saat dirilis di Mapolres Tuban. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban berinisial M (43) ditangkap polisi. Ia ditangkap Satreskoba Polres Tuban di rumahnya Desa Banjarejo RT 21/ RW 06 pada Senin (06/02/2017) lalu lantaran terbukti membawa 10 poket sabu.

Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (16/2) membeberkan, dari 10 poket yang dibawa, 4 poket di antaranya masing-masing seberat 0,50 gram, 1 poket dengan berat 0,54 gram, 1 poket dengan berat 0,52 gram, 2 poket dengan berat 0,48 gram dan 2 poket dengan berat 0,46 gram.

"Kita masih mendalami kasus ini, karena tersangka bisa saja sebagai pengedar sekaligus pemakai," ungkap perwira yang hobi bersepeda.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video