Bawa 10 Poket Sabu, Mantan Kades Banjarjo Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Kamis, 16 Februari 2017 19:28 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Banjarjo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban berinisial M (43) ditangkap polisi. Ia ditangkap Satreskoba Polres Tuban di rumahnya Desa Banjarejo RT 21/ RW 06 pada Senin (06/02/2017) lalu lantaran terbukti membawa 10 poket sabu.
Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (16/2) membeberkan, dari 10 poket yang dibawa, 4 poket di antaranya masing-masing seberat 0,50 gram, 1 poket dengan berat 0,54 gram, 1 poket dengan berat 0,52 gram, 2 poket dengan berat 0,48 gram dan 2 poket dengan berat 0,46 gram.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
BNNK Tuban Gandeng Kemenag Tekan Peredaran Karnopen
Satreskoba Polres Tuban Gelar Tes Urine Dadakan pada Puluhan Driver PT Silog
Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
"Kita masih mendalami kasus ini, karena tersangka bisa saja sebagai pengedar sekaligus pemakai," ungkap perwira yang hobi bersepeda.
Simak berita selengkapnya ...