Paripurna AKD DPRD Pasuruan Deadlock, Anggota Komisi III dan IV Kelebihan Kuota
Wartawan: Habibie
Senin, 20 Februari 2017 23:26 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat internal pimpinan komisi DPRD Pasuruan yang dilaksanakan Senin (20/02) di gedung DPRD setempat barakhir deadlock. Rapat yang berlangsung tertutup untuk umum ini membahas komposisi anggota komisi I dan IV. Rapat gabungan yang dipimpin ketua DPRD M Sudiono Fauzan ini tidak menghasilkan titik temu. Penyebabnya adalah adanya usulan agar komisi III dan komisi IV diisi 13 orang. Komposisi ini dianggap terlalu gemuk.
Hal ini diungkapkan bebarapa anggota dewan yang dikonfirmasi BANGSOANLINE.com, salah satunya disampaikan oleh Mujibudda'wat. Ia mengatakan, dari rapat internal pimpinan komisi, ada usulan anggota komisi III dan IV masing-masing ada 13 orang. Sedangkan untuk komisi I 9 orang dan komisi II ada 10 orang.
BACA JUGA:
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Pj Bupati Andriyanto: Pasuruan Belum Saatnya Pemekaran, tapi Penataan Wilayah
"Ini yang membuat pembahasan menjadi alot dan belum ada titik temu," jelas pria asal Prigen ini.
Keterangan yang sama disampaikan oleh ketua fraksi Golkar Ir Udik Januantoro. Agar pembahasan tidak berlarut larut, dirinya berharap kepada pimpinan fraksi dan partai lebih bersikap bijaksana dan mentaati aturan tata tertib DPRD
Simak berita selengkapnya ...