Paripurna AKD DPRD Pasuruan Deadlock, Anggota Komisi III dan IV Kelebihan Kuota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Paripurna AKD DPRD Pasuruan Deadlock, Anggota Komisi III dan IV Kelebihan Kuota

Wartawan: Habibie
Senin, 20 Februari 2017 23:26 WIB

"Penumpukan usulan di komisi III dan IV segera dilakukan penyesuaian agar pembahasan berjalan lancar," sarannya.

“ini (komposisi anggota komisi, red) tidak bisa dipaksakan oleh masing-masing fraksi, dan harus diselesaikan sekarang juga karena akhir jabatan AKD sudah berakhir 20 Februari,“ jelasnya.

Terpisah ketua DPRD M Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembahasan alat kelengkapan dewan di tingkat pimpinan masih berjalan.

"Saat ini pembahasan masuk tahap usulan anggota komisi-komisi. Masih ada kendala sendikit dan perlu dilakukan penyelarasan. Kita targetkan pembahasan AKD selesai dan bisa diparipurnakan,“ jelasnya. (psr3/par/rev)

 

 Tag:   dprd pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video