Paripurna AKD DPRD Pasuruan Deadlock, Anggota Komisi III dan IV Kelebihan Kuota
Wartawan: Habibie
Senin, 20 Februari 2017 23:26 WIB
"Penumpukan usulan di komisi III dan IV segera dilakukan penyesuaian agar pembahasan berjalan lancar," sarannya.
“ini (komposisi anggota komisi, red) tidak bisa dipaksakan oleh masing-masing fraksi, dan harus diselesaikan sekarang juga karena akhir jabatan AKD sudah berakhir 20 Februari,“ jelasnya.
Terpisah ketua DPRD M Sudiono Fauzan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pembahasan alat kelengkapan dewan di tingkat pimpinan masih berjalan.
"Saat ini pembahasan masuk tahap usulan anggota komisi-komisi. Masih ada kendala sendikit dan perlu dilakukan penyelarasan. Kita targetkan pembahasan AKD selesai dan bisa diparipurnakan,“ jelasnya. (psr3/par/rev)