Soal Tari Striptis Telanjang di Tempat Karaoke Ngaglik, Dewan Tuding Pemkot Kerap Kecolongan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Tari Striptis Telanjang di Tempat Karaoke Ngaglik, Dewan Tuding Pemkot Kerap Kecolongan

Selasa, 21 Februari 2017 23:11 WIB

Penari striptis di salah satu tempat hiburan malam. foto: ilustrasi

Zakaria mengatakan, jumlah RHU di Surabaya cukup banyak. Untuk menginventarisir dan mengawasinya, tentunya membutuhkan kerjasama antara aparat Satpol PP, Kelurahan dan Kecamatan. “Ini agar jangan terulang lagi di lain tempat,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkot Surabaya Widodo menjelaskan bahwa, pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen Mega Karaoke dijalan Ngaglik Surabaya, bukan hanya tarian striptis saja. Namun, banyak aturan yang dilanggar, yang awalnya tempat restoran kini sudah berubah fungsi menjadi tempat karaoke.

“Bukan hanya tarian striptis saja mas, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen Mega Karaoke, seperti restoran yang saat ini sudah berubah fungsi menjadi tempat karaoke dewasa, itu diketahui saat sidak di tempat itu,” ungkap Widodo.

Widodo mengatakan, pelanggaran lain yakni, jam buka karaoke dewasa di dalam ketentuannya seharusnya jam 8 malam. Namun manajemen mega karaoke siang hari sudah dibuka dan izin pemuktahiran juga tidak dilakukan.

Widodo menambahkan, surat bantuan penertiban (Bantib) kepada penegak perda yakni, Satpol PP Kota Surabaya sudah dikirimkan. "Selain ditutup dan diblacklist, Mega karaoke otomatis akan dicabut izin- izinnya," tambah Widodo. (lan/yul/ros) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video