Kantor Imigrasi Blitar Tolak Pengajuan Paspor 34 Calon TKI
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Jumat, 24 Februari 2017 14:01 WIB
"Petugas yang mewawancarai sudah bisa dengan mudah mendeteksi. Jadi apabila ada permohonan yang terindikasi akan bekerja secara ilegal maka akan langsung kami tolak, " paparnya, Jumat (24/2).
Lanjut Surya Mataram, upaya penolakan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan para calon TKI agar tidak menjadi korban TPPO, yang sering terjadi kepada para calon TKI. Sehingga banyak di antaranya yang justru menjadi korban penipuan dari para agen TKI ilegal dan dieksploitasi, bahkan ada yang sampai meninggal. Ia menambahkan mayoritas pemohon yang ditolak adalah calon TKI yang diduga akan bekerja ke negara tujuan Malaysia.
"Tentunya upaya ini nantinya kami harap sangat membantu terhadap maraknya TKI ilegal, " paparnya. (blt1/tri/rev)