Khofifah, Usia 27 Tahun Sudah Jadi Anggota Parlemen
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 24 Februari 2017 20:50 WIB
Pada pemilu 1999 yang merupakan pemilu pertama di era reformasi, Khofifah maju sebagai caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ia deklarasikan bersama Gus Dur dan sejumlah Kiai NU. Ia pun kembali terpilih sebagai anggota parlemen dari Fraksi Kebangkitan Bangsa. Bahkan didaulat Wakil Ketua DPR RI atau pimpinan parlemen.
“Namun saya tak lama sebagai pimpinan karena diminta membantu Gus Dur di kabinet sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak,” tutur penyuka kopi ini.
Khofifah mengungkapkan, ketika diminta Gus Dur untuk bergabung dirinya sempat menolak. Namun Gus Dur keukeuh memintanya membantu di kabinet sebagai Menteri Urusan Peranan Wanita (Men UPW). Akhirnya Khofifah menerima tawaran Gus Dur itu dengan syarat, nama kementerian menjadi kementerian pemberdayaan perempuan ditambah dengan unsur pemberdayaan anak, sehingga namanya menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Mantan Ketua Umum Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) itu membeberkan, pengabdian kepada bangsa bisa di mana saja, baik itu eksekutif, legislatif maupun organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun perempuan kelahiran 19 Mei 1965 itu mengakui di eksekutif seperti Kementerian lebih cepat mengeksekusi program.
“Kalau legislatif karena tugas pokoknya membuat undang-undang, pengawasan dan menyusun anggaran. Sehingga untuk sebuah kebijakkan dan program pemerintah, pemenuhan kebutuhan rakyat akan lebih cepat dieksekusi oleh eksekutif,” pungkas perempuan berkerudung ini. (mdr/rev)