Ini Kata Kapolresta Malang Soal Tudingan Organda Bahwa Transportasi Online Dilindungi Pejabat
Selasa, 28 Februari 2017 00:58 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Adanya tudingan dari perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang, bahwa transportasi online dilindungi pejabat saat dilakukan mediasi antara transportasi online dan transportasi konvensional, Senin (27/2), dibantah Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono.
Kapolres minta agar pihak Organda memberi bukti yang konkret terkait kecurigaan tersebut. Jika hal itu memang benar, maka pihaknya siap mengambil langkah-langkah yang tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:
Wujudkan Ekosistem Trasportasi Digital Sehat dan Dinamis, Gubernur Khofifah Terbitkan 2 Kepgub
Blue Bird akan Tambah 200-500 Unit Kendaraan Listrik Tahun 2023
Dongkrak Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19, Gubernur Khofifah Gandeng Grab Indonesia
Puncak Peringatan Hari Ibu ke-94, Khofifah Terima Penghargaan dari Gojek dan Grab Indonesia
“Sebutlah, jangan bilang disinyalir atau hal itu benar adanya, nanti akan kami lakukan tindakan,” kata Kapolresta.
Simak berita selengkapnya ...