SE Larangan Pelajar Gunakan Motor Tak Bertaji, Ini Alasan Kapolsek Senori
Wartawan: Ahmad
Kamis, 02 Maret 2017 18:59 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sosialisasi yang dilakukan petugas Polsek Senori, Kamis (3/3) siang tadi, terkait imbauan larangan pelajar membawa motor, dinilai masih setengah hati. Terbukti, pelajar masih banyak yang nekat membawa motor untuk pergi ke sekolah.
Diberitakan sebelumnya, pada awal Januari 2017 lalu Mapolres Tuban mengeluarkan surat edaran (SE) kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, melalui surat B/30/1/2017 Satlantas, perihal penertiban siswa siswi yang menggunakan kendaraan bermotor roda dyu di jalan raya. SE tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Tuban, dengan cara mengeluarkan SE pada lembaga sekolah yang ada di Kabupaten Tuban. Isinya, pelajar dilarang menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat sekolah. Alasannya, pelajar belum cukup umur dalam mengendarai kendaraan motor, sehingga membahayakan dalam faktor keselamatan.
BACA JUGA:
Pelayanan SPBU Mulung Tuban Tak Profesional, Pertamina Siap Turun Tangan
Rumah di Tuban Terbakar, 1 Unit Mobil dan Motor Ikut Hangus
Peringati Hantaru 2024, Kantor ATR/BPN Tuban Gelar Donor Darah
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
Terkait masih banyaknya pelajar yang membawa motor ini, Kapolsek Senori Ahmad Kusrin mengaku tak bisa berbuat banyak. Ia berdalih, masih banyaknya pelajar yang membawa motor karena masih banyak orang tua yang membolehkan anaknya membawa motor. Menurutnya, para orang tua belum menyadari pentingnya keselamatan dalam berkendara.