25 Tahun PT. Freeport Beroperasi di Indonesia, Hanya Beri Kontribusi Rp 40 Triliun
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Sabtu, 04 Maret 2017 18:11 WIB
"Freeport kan sudah 25 tahunan beroperasi di Indonesia, maka wajib divestasi saham 51 persen," terang Anggota FPG DPR RI asal Dapil X (Gresik dan Lamongan) ini didampingi Ketua DPD Golkar Gresik Ahmad Nurhamim, dan Penasehat DPD Golkar KH. Nur Muhamad
Namun, lanjut Eni, keinginan pemerintah Indonesia tersebut hingga saat ini belum disambut baik oleh manajemen PT. Freeport Indonesia. Mereka tetap menginginkan kerjasama dengan model Kontrak Karya.
"Makanya, Freeport sekarang berupaya membawa masalah tersebut ke MI (Mahkamah Internasional) dengan cara Arbitrase (penyelesaian sengketa). Mudah-mudahan kalau itu terjadi pemerintah yang menang, sebab kami yang memiliki wilayah," katanya.
Eni menyatakan bahwa sikap pemerintah yang merubah sistem kontrak karya ke IUPK merupakan bentuk kebijakan, agar kedua pihak mendapatkan hak sesuai dengan porsinya.
"Semua ini kami lakukan semata-mata untuk kepentingan bangsa untuk kepentingan masyarakat," Justru pemerintah selama ini telah banyak memberikan kelonggaran," sambungnya.
Ditambahkan Eni, selain persyaratan di atas, pemerintah Indonesia juga meminta manajemen Freeport membangun Smelter. Lokasi yang ditentukan pemerintah sudah bulat, yakni di Kabupaten Gresik. Sebab, di bumi waliyullah ini memenuhi persyaratan seperti infrastruktur listrik, pelabuhan, jalan dan infrastruktur lain. (hud/rev)