Disinyalir akan Menjadi TKI Ilegal, Puluhan Pemohon Paspor di Malang Ditolak
Selasa, 07 Maret 2017 22:42 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sejak Januari hingga Maret 2017 ini, ada puluhan pemohon paspor di kantor Imigrasi kelas 1 Malang ditolak karena disinyalir akan bekerja di luar negeri secara illegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang, Novianto Sulastono kepada Bangsaonline.com mengungkapkan, sedikitnya terdapat 20 pemohon paspor yang terpaksa ditolak.
BACA JUGA:
Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch
Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan
Komitmen Tingkatkan Layanan Publik, Imigrasi Malang Siap Naik Kelas
Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
"Sebab saat tahapan wawacara, ke-20 orang pemohon itu mengajukan untuk mendapatkan paspor yang diindikasikan akan digunakan untuk bekerja menjadi TKI Ilegal," terangnya, Selasa (07/03/17).
Kata dia, pemohon yang ditolak itu juga tidak melengkapi administrasi rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja sebagai syarat untuk bekerja di luar negeri. Besar pemohon tersebut merupakan warga Kabupaten Malang wilayah bagian Selatan.
Simak berita selengkapnya ...