Polres Situbondo Kembali Amankan 14 Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan
Wartawan: Mursidi
Rabu, 08 Maret 2017 02:10 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Polres Situbondo kembali mengamankan 14 unit kendaraan roda dua dari seorang penadah, kemarin (7/3). Diduga belasan unit sepeda motor tersebut diperoleh dari hasil kejahatan.
Tak hanya belasan unit sepeda motor saja, polisi juga mengamankan seorang berinisial M (36), warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, yang diduga sebagai penadah.
BACA JUGA:
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Untuk membuktikan belasan motor yang diduga tidak dilengkapi surat kepemilikan kendaraan bermotor itu, saat ini polisi sedang melibatkan anggota Samsat.
Kasat Reskrim, AKP I Gede Lila Buana Arta mengatakan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan, namun belum mengetahui apakah kendaraan itu merupakan hasil kejahatan atau penggelapan.
"Kita masih menelusuri asal-usul pemilik kendaraan, kenapa bisa sampai ada di rumah salah seorang warga itu. Makanya kita berkoordinasi dengan lantas untuk dilakukan cek fisik," Kata AKP Gede Lila Buana Arta, kepada BANGSAONLINE.com di kantornya, Selasa, (7/3)