Dirjen Pertanian: Bulog Wajib Beli Gabah Petani
Rabu, 08 Maret 2017 22:18 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menjaga stabilitas harga jual gabah petani saat panen raya dari permainan spekulan, pemerintah meminta Perum Bulog selaku badan usaha milik perintah tidak tinggal diam. Perusahaan yang kini di bawah kendala BUMN itu diwajibkan membeli gabah petani sesuai dengan persyaratan kualitas gabah/beras menurut Inpres RI no 5 /2015.
Dirjen Pertanian Ir Gatot Iriyanto di sela-sela acara panen raya di Dusun Ngingas Desa Ngerong Gempol, Rabu (08/03) menjelaskan, saat ini pemerintah terus berupaya melakukan peningkatan produksi pangan padi salah satunya dengan penambahan luas tambah taman.
BACA JUGA:
Jaga Kestabilan Ekonomi Masyarakat, Pemkot Batu Gelar Gerakan Pangan Murah
Tanggapi Hasil Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkot Kediri Siapkan Pelbagai Upaya
Jelang Panen Raya, Bulog Kancab Mojokerto Siap Serap Gabah dari Petani
Terima Jagung dari NTB untuk Kesejahteraan Peternak, Bapanas Puji Kerja Sama Daerah Pemkab Blitar
Tak tanya itu saja, pemerintah juga terus memantau dan memproteksi harga jual GKP (gabah kering panen) dan GKG (gabah kering giling, red) pada saat penen raya tiba, salah satunya adalah dengan menjalin kerjasama dengan PT Perum Bulog.
Simak berita selengkapnya ...