PSK ini Bisa 'Main' 7 Kali Dalam Sehari, Ternyata Masih di bawah Umur
Wartawan: Irwan Susanto
Jumat, 10 Maret 2017 03:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya merilis korban prostitusi gadis 15 tahun, sebut saja Mawar. Gadis malang tersebut menjadi korban asusila, oleh seorang mucikari di kawasan eks Lokalisasi Sememi Surabaya yang saat ini dalam perburuan petugas (DPO).
Terungkapnya praktek perdagangan orang yang mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi seksual anak di bawah umur itu diawali dengan informasi dari masyarakat kepada petugas kepolisian. Warga melaporkan bahwa di Wisma Setia Kawan ada seorang anak di bawah umur yang menjadi PSK. Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggrebekan.
BACA JUGA:
Polda Jatim Bongkar Praktik Prostitusi di Royal KTV
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya
Kakek Tewas di Hotel OYO Rungkut saat Kencan dengan Janda
Manfaatkan Sosmed dan Fasilitas Hotel, Praktek Prostitusi di Surabaya Semakin Menjamur
Dalam penggrebekan itu, petugas mendapati seorang lelaki hidung belang bernama Kamid (34) asal Dusun Jubleg, Desa Gerih, Ngawi, yang tengah asyik menikmati tubuh Mawar di sebuah kamar wisma tersebut. Atas hal tersebut, Kamid pun diamankan ke Mapolrestabes Surabaya, guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Namun sayang, saat digrebek, mucikari berhasil melarikan diri.
Kepada petugas Kamid mengaku dirinya tinggal kost di Jalan Yos Sudarso 25 Medaeng Sidoarjo. Dia berkelit bahwa dirinya tidak mengetahui jika Mawar ternyata masih di bawah umur, sebab sang mucikari kepada dirinya mengatakan bahwa Mawar masih baru dan usianya 25 tahun. Kamid mengaku, selain cantik, tarifnya juga sangat murah, yakni hanya sebesar Rp 160 ribu.