Terbukti Mencuri, Tiga Pelaku di bawah Umur hanya Diberikan Peringatan
Wartawan: Gunawan
Senin, 13 Maret 2017 18:44 WIB
"Ketiga pelaku tersebut hanya dijatuhi hukuman peringatan serta dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing," ujar Donovan.
Alasan Hakim tidak memutuskan hukuman kurungan penjara kepada ketiga pelaku, disebabkan karena mereka masih terdaftar sebagai siswa sekolah.
"Kepentingan anak lebih diutamakan dari pada kepentingan hukum. Pidana terhadap anak merupakan jalan terakhir, pendidikan anak harus diutamakan. Pasalnya, ketiga pelaku adalah anak baik-baik, tidak pernah tersangkut kasus hukum sebelumnya. Sedangkan, korban sendiri telah memaafkan perbuatan pelaku," terang Donovan. (gun/wan/rev)