Dituntut Minta Maaf oleh Produsen Permen Dot, Ini Jawaban Pemkot Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dituntut Minta Maaf oleh Produsen Permen Dot, Ini Jawaban Pemkot Surabaya

Selasa, 14 Maret 2017 18:29 WIB

Para narasumber memberikan penjelasan kepada awak media di ruang Humas Pemkot Surabaya.

“Sesuai hasil uji yang dilakukan balai POM, yang saya terima hari jumat sore, itu hasilnya negatif, oleh karenanya layak untuki di konsumsi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Irvan Widyanto Kasatpol PP Kota Surabaya menjelaskan, bahwa tindakan yang telah dilakukan oleh jajaran di bawahnya merupakan implementasi dari Perda no 2 tahun 2014 pasal 27.

Bahkan dirinya juga mengaku tidak mengetahui asal muasal terjadinya viral soal kabar yang akhirnya mendapatkan respon dari pengimpornya. Karena sampai saat ini Pemkot tidak pernah menyebut, apalagi tertuju kepada salah satu jenis mamin untuk tujuan-tujuan tertentu.

“Itu dilakukan oleh Camat, kasi Trantib, Lurah, Dispertan, SOP dilakukan berdasarkan temuan di lapangan, laporan masyarakat, hasil uji lab, dan berdasarkan program-program dari dinas kesehatan, dan itu dilakukan monitoring dan tanda terima barang bukti yang disita, sekaligus dilakukan pendataan kepada para pedagang,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh M Fikser Kabag Humas kota Surabaya, jika Pemkot Surabaya sudah melakukan kewajibannya pasca meloakukan razia beberapa jenis jajanan sekolah (mamin), sesuai SOP.

“Setelah hasilnya diketahui negatif, pasti barang yang ditarik sudah dikembalikan kecuali yang sudah dibeli, kalau sampai persoalan ini jadi begini dan mengerucut kepada salah satu merek, kita juga tidak tahu, karena Pemkot Surabaya tidak pernah menyatakan hal itu, yang jelas yang dilakukan pemkot telah sesuai dengan kewenangan-kewenangan yang telah diberikan,” tandasnya.(yul/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video