263 Guru di Pasuruan Lolos Seleksi Cakep, Disdik: Tak Dipungut Biaya
Wartawan: Habibie
Rabu, 15 Maret 2017 17:37 WIB
"Kalaupun ada yang tidak lolos dikarenakan mereka ada yang belum memenui persyaratan. Semua guru calon kepala sekolah yang lolos tidak dipungut biaya alias gratis. Jangan sampai ada isu di luar yang mengatakan Dinas melakukan pungutan, apalagi ada KKN,“ tambahnya.
Masih kata Iswahyudi, untuk seleksi cakep sendiri, Dinas Pendidikan menganggarkan dana yang tidak sedikit. Setiap guru dianggarkan Rp 5 juta dari APBD. Sedangkan penyelenggaraan seleksi dilakukan oleh LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan).
"Dinas Pendidikan hanya melekukan seleksi administrasi dan akademik saja," imbuhnya.
Sementara para guru calon kepala sekolah akan mendapat diklat selama 3 bulan dari LPMP. Selama diklat tersebut, para cakep mendapat pembelajaran secara menyeluruh yang berkaitan dengan pendidikan yang dikemas in service learning dalam Kampus, serta praktek di lapangan. Mereka yang dinyatakan lulus dalam diklat akan mendapat sertifikat dari penyelenggara, yakni LPMP. (bib/par/rev)