Surat Sudah Kadaluarsa, 113 Senpi Anggota Polres Pasuruan Ditarik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Surat Sudah Kadaluarsa, 113 Senpi Anggota Polres Pasuruan Ditarik

Wartawan: Habibie
Rabu, 15 Maret 2017 22:24 WIB

Pemeriksaaan senjata api milik anggota Polres Pasuruan. foto HABIBIE/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seratus senjata api yang dipegang masing-masing anggota Polres Pasuruan untuk sementara ditarik. Penarikan senpi-senpi tersebut dilakukan seiring keberadaan surat pegang senpi yang sudah kadaluwarsa. Hal tersebut ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ratusan senjata api yang dipegang anggota Polres Pasuruan.

Total ada 223 senjata api milik anggota Polres Pasuruan yang diperiksa, Rabu (15/3). Pemeriksaan tersebut dipantau langsung oleh Kabagsumda Polres Pasuruan, Kompol Purwadi dan didampingi oleh Kasie Propam Ipda Arif dan bawahannya.

Bukan hanya kondisi senpi yang diperiksa, kelengkapan seperti surat-surat senpi tersebut tak luput dari pengecekan. Hasilnya, sungguh mencengangkan. Sebab, sebanyak 113 senpi yang dipegang anggota, masuk masa kadaluwarsa.

Kasubaghumas Polres Pasuruan, AKP Yusuf Anggi menyampaikan, ratusan senpi tersebut terpaksa harus digudangkan. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk penindakan disiplin administrasi terhadap pemilik senpi.

“Ada temuan 113 senpi yang suratnya telah habis. Karena itu, sikap tegas diambil dengan melakukan pengamanan terhadap senpi-senpi tersebut,” jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   polres pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video