2018, 12 Desa di Sumenep Tanpa Kepala Desa Definitif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

2018, 12 Desa di Sumenep Tanpa Kepala Desa Definitif

Wartawan: Faisal
Rabu, 15 Maret 2017 23:49 WIB

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Ach Masuni.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sejak awal tahun 2018, setidaknya 12 dari 330 Kepala Desa di Kabupaten Sumenep, Madura akan berakhir masa jabatannya. Namun, Pemerintah Daerah baru akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2019 mendatang.

Sehingga pada tahun 2018, jabatan kades 12 desa itu dipastikan kosong. Demi kelancaran roda pemerintahan ditingkat desa, Pemerintah Daerah akan menunjuk Penanggungjawab (Pj) Kades. Penunjukan itu dilakukan oleh Bupati kepada pegawai negeri sipil di kecamatan setempat, apabila sekretaris desa belum berstatus PNS.

"Ada 12 desa yang masa baktinya berakhir di tahun 2018," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ach Masuni, Rabu, (15/3/2017).

Sementara 12 desa yang masa jabatannya berakhir tahun 2018, di antaranya Desa Langsar, Desa Kambingan Timur, Kecamatan Saronggi, Deda Somber Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten.

Selain itu, Desa Padang-dangan, Desa Pasongsongan, Kecamatan Pasongsongan, Desa Kolpo Kecamatan Batang-batang, Desa Ganding Timur, Kecamatan Ganding, Desa Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken, Desa Podapor Kecamatan Guluk-Guluk, Desa Trebungan Kecamatan Gayam Pulau Sapudi, Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa Pulau Kangean, dan Desa Torjek Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video