Ketua LSM Penjara: MAS Tetap Sah sebagai Anggota Dewan
Wartawan: Aan Wijayanto
Jumat, 17 Maret 2017 14:34 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua LSM Penjara Indonesia, Rudy Hartono, menanggapi ramainya pemberitaan terkait dua orang warga yang mendatangi Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Pasuruan guna menanyakan keabsahan keanggotaan Munawir Abdul Salam. Munawir merupakan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa. Ia dituding telah melakukan tindak pidana.
Menurut Rudy, tudingan tersebut tidak beralasan. "Pasalnya si pengadu (Daniar Anisa) harusnya melihat faktor yurisprudensinya terlebih dahulu sehingga tidak rancu. Ini yurisprudensinya UU No 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678)," jelasnya.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Simak berita selengkapnya ...