Ketua LSM Penjara: MAS Tetap Sah sebagai Anggota Dewan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua LSM Penjara: MAS Tetap Sah sebagai Anggota Dewan

Wartawan: Aan Wijayanto
Jumat, 17 Maret 2017 14:34 WIB

"Sepanjang tidak dimaknai dikecualikan, bagi mantan terpidana yang secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana, maka itu tidak ada masalah. Abdul Salam secara sah adalah anggota DPRD kabupaten Pasuruan," paparnya. (awi/par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video