Pemkab Situbondo segera Launching Layanan Perizinan Melalui Online
Wartawan: Mursidi
Jumat, 17 Maret 2017 17:06 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Situbondo sedang mempersiapkan proses perizinan satu pintu melalui media online. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syaifullah, Jum'at (17/3).
Selain untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus izin, layanan perizinan melalui online juga untuk mencegah adanya praktik pungli.
BACA JUGA:
Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
"Sudah dirancang, nantinya masyarakat tidak perlu lagi berhadapan dengan orang ketika mengurus perizinan, kecuali kalau sudah mengambil surat izinnya," katanya.
Ia mengungkapkan, bahwa untuk tahap awal, masih ada dua bentuk perizinan yang akan dilayani lewat online, terdiri dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Sementara untuk layanan perizinan yang lainnya akan menyusul.
Simak berita selengkapnya ...