Pemkab Situbondo segera Launching Layanan Perizinan Melalui Online
Wartawan: Mursidi
Jumat, 17 Maret 2017 17:06 WIB
"Jadi masyarakat yang ingin mengurus SIUP dan TDP tidak lagi datang ke kantor, langsung melalui aplikasi. Kalau persyaratannya lengkap, surat izinnya langsung diproses, satu hari bisa selesai," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurut mantan Kepala Bappeda ini, bahwa aplikasi yang digunakan untuk pelayanan perizinan melalui online tersebut sudah selesai dibuat. Ia memperkirakan pada bulan maret ini sudah bisa diterapkan.
"Aplikasinya sudah dibuat. Diharapkan untuk waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa dilaunching oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Situbondo," pungkas Syaifullah. (stb1/had/rev)