Proyek Tol Pandaan-Malang Diharapkan Mampu Dongkrak PAD
Wartawan: Habibie
Jumat, 17 Maret 2017 20:18 WIB
Lanjut Luly, tujuan dilayangkannya surat tersebut, mengingat semua aktivitas kegiatan tambang yang ada di wilayah Pasuruan dikenakan pajak. Setiap material kibik yang keluar dari wilayah tambang harus terpantau. Langkah ini dilakukan dengan harapan PAD yang ditargetkan pada 2017 tercapai. Bahkan, bila perlu terlampaui dengan baik.
Saat ini PAD mineral bukan logam dari DPKD ditarget Rp14 miliar atau naik 1 miliar dari plafon tahun sebelumnya sebesar Rp 13 miliar. Pihaknya sendiri optimis target tersebut akan bisa tercapai seiring adanya permintaan tanah uruk untuk kegiatan pembangunan jalan tol.
Senada, sekretaris komisi II DPRD, M Zaeni juga mendukung proyek tol tersebut. Untuk itu ia meminta peran DPKD agar lebih jeli melakukan pengasawan aktivitas keluar masuknya material kerena ini berkaitan erat dengan PAD tambang.
“Kita berharap agar pengawasan diperketat untuk aktivitas keluar masuk materil agar target PAD bisa tercapai dengan baik,“ jelasnya. (bib/par/rev)