Anggaran Terbatas, Tidak Semua Madrasah Diniyah di Pasuruan Dapat Bantuan Rehab
Wartawan: Habibie
Minggu, 19 Maret 2017 15:06 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menunjang pelaksanaan program wajib Madrasah Diniyah bagi anak pendidikan dasar (dikdas) (mulai tingkat SD-SMP) di seluruh satuan pendidikan, tahun 2017 ini Pemkab Pasuruan menganggarkan dana Rp 10,2 Miliar. Alokasi anggaran yang bersumber dari APBD II tersebut rencana akan dipergunakan untuk kegiatan rehab sarana tempat belajar.
Pada tahun ini, ada sekitar 205 lembaga Madin yang tersebar di 24 Kecamatan yang akan diberi bantuan anggaran untuk rehab oleh Dinas Pendidikan. Besaran bantuan rehab itu nilai bervariatif, mulai Rp 40 dampai 100 juta.
BACA JUGA:
HUT ke-79, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat Pelajar se-Pasuruan Raya
Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya
Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Tingkatkan Pendidikan Aqliyah dan Khuluqiyah, SDN 1 Bulusari Adakan Ponpes Kilat
”Untuk bantuan dana bagi lembaga Madin diperuntukkan khusus untuk rehab sarana tempat belajar,“ jelas Iswahyudi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan
"Tujuan digulirkankannya bantuan dana rehap ini agar aktivitas proses belajar siswa bisa berjalan dengan lancar. Mengingat lembaga penyelenggaran Madin rata-rata mengalami kendala fasilitas ruang belajar karena jumlah siswa mengalami penambahan seiring diberlakukannya Perbup Madin bagi siswa," Iswahyudi.