Oknum TNI Diduga Dalangi Penyerobotan Lahan Parkir di Jalan Penarukan
Wartawan: Asral
Selasa, 21 Maret 2017 21:52 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Rebutan lahan parkir di kawasan toko Citra yang menjual susu dan perlengkapan bayi Jl Penarukan Kepanjen Kabupaten Malang di sinyalir ada campur tangan salah seorang oknum TNI Angkatan Laut (AL).
Menurut Ari Setyawan (40) tahun, lahan itu adalah miliknya. Sebab, ia adalah juru parkir yang telah diberi surat izin dari pihak UPT Perhubungan Kepanjen dan telah memegang surat kuasa dari pemilik toko Citra.
BACA JUGA:
Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Diduga Soal Lahan Parkir, Pria di Malang Jadi Korban Pembacokan
Imbauan Dishub Kota Malang kepada Masyarakat: Laporkan Jika Ada Jukir Nakal
Wali Kota Malang Ancam Berlakukan e-Parkir
Hal ini, kata dia, dikuatkan dengan adanya surat izin sementara yang sah dari Kepala UPT Perhubungan Kepanjen yang dikeluarkan pada 1 Maret 2017 dan berakhir pada 8 Mei 2017.