Ini 4 Maklumat Kapolres Gresik Soal Isu Penculikan Anak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ini 4 Maklumat Kapolres Gresik Soal Isu Penculikan Anak

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Jumat, 24 Maret 2017 18:10 WIB

Maklumat yang dikeluarkan Kapolres Gresik menyikapi isu penculikan anak. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Dan keempat, Polres Gresik akan menindak tegas kepada pelaku penyebar informasi hoax melalui media sosial atau aplikasi pesan instan yang menimbulkan keresahan masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 pasal 45 dan 45A tentang penyebaran berita bohong.

Kapolres menyatakan, pihaknya telah meminta kepada semua jajaran Polsek agar melakukan giat bersama tiga pilar plus secara berjenjang sampai tingkat desa (Babinkamtibmas), untuk mengantisipasi isu penculikan anak tersebut.

"Kami juga telah bekerjasama dengan tokoh masyarakat, petinggi partai, pemerintah dan komponen masyarakat," terangnya.

Ditambahkan dia, pihak Polres Gresik juga akan melakukan kerjasama dengan organisasi keagaman seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Gresik untuk memudahkan sosialisasi kepada masyarakat terkait isu tersebut.

"Isu dan berita itu (penculikan anak, red) bohong atau hoax," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video