Nelayan Lamongan Tolak Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nelayan Lamongan Tolak Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Minggu, 26 Maret 2017 20:15 WIB

Viva Yoga Mauladi saat menyaksikan Ketua HNSI Agus Mulyono menyerahkan berkas protes yang disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan Nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Lamongan menolak perundang-undangan dan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan ().

Hal itu disampaikan para nelayan dalam kunjungan reses serap aspirasi oleh anggota Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi, sekaligus sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan nelayan, Pembudidaya ikan dan Petambak Garam, kemarin di PPI Brondong, Kabupaten Lamongan.

Kepada para nelayan,Viva Yoga berjanji akan memperjuangkan nasib nelayan lamongan. "Kami akan terus berjuang demi kesejahteraan nelayan," ujarnya.

Ketua HNSI Cabang Lamongan, Agus Mulyono, menyatakan pihaknya menolak dengan tegas atas peraturan yang dinilai para nelayan bertentangan merugikan kesejahteraan nelayan. "Kami (nelayan) diberi hak-hak dan ruang. Namun secara teknis banyak peraturan-peraturan yang bertentangan terutama terkait Permen 1 dan 2 tahun 2015. Kami menolak keras akan kebijakan tersebut," tegasnya.

Apalagi, lanjut Agus, Permen no. 71, di mana nelayan tidak diperbolehkan memakai alat bantu mesin. Selain itu ia juga mempersoalkan anggapan nelayan sebagai perusak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Nelayan Lamongan KKP

Berita Terkait

Bangsaonline Video