Pemkab Pasuruan Tak Naikkan Target Retribusi IMTA
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 27 Maret 2017 00:32 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Target pendapatan dari IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) di Kabupaten Pasuruan untuk tahun 2017 ini tidak akan dinaikkan. Pemkab hanya mematok pendapatan Rp 2 miliar, sama dengan tahun lalu.
Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Yoyok Heri Sucipto. Ia menjelaskan bahwa target perolehan IMTA tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:
Tim Pora Gelar Pengawasan TKA di Pasuruan dan Probolinggo
Sukses di Rest Area Pohgading, Desa Bulusari Jadi Tempat Pasar Murah Kedua
Janji Politik Gus Ipul-Mas Adi Berhasil Tingkatkan Ekonomi Kota Pasuruan Naik 3,4 Persen
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Jatim, Jalan Tol Gempol-Pasuruan Terhubung Langsung dengan PIER
"Target IMTA sama dengan tahun lalu, yakni Rp 2 miliar," ungkap Yoyok.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, mengingat meski kawasan Kabupaten Pasuruan banyak pekerja asing, namun tak semuanya membayar ke Kabupaten Pasuruan. Sebab, sebagian diantaranya setor retribusi ke Pemprov, lantaran double jabatan di wilayah Jatim.
Simak berita selengkapnya ...