KPU Desak Tim Kampanye Capres Hargai Masa Tenang
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Senin, 07 Juli 2014 16:42 WIB
MOJOKERTO (bangsaonline) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menekankan agar tim kampanye masing-masing calon presiden dan wakil presiden untuk tidak menggelar kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang.
Terkait dengan alat peraga kampanye (APK) yang saat ini sudah terpasang, KPU Kota Mojokerto mengimbau agar masing-masing tim sukses untuk segera membersihkan sendiri APK ketika memasuki masa tenang. Imbauan itu dikirim KPU secara resmi ke tim sukses.
BACA JUGA:
KPU Kota Kediri Fasilitasi Paslon saat Kampanye
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Sosialisasikan Pilkada 2024, KPU Jombang Gelar Grebeg Pasar
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Mojokerto, Sukrisno Adi, Senin (7/7)mengatakan, kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden berakhir sampai 5 Juli 2014. Setelah itu, mulai 6 sampai 8 Juli sudah memasuki masa tenang hingga dilakukan pemungutan suara pada 9 Juli.
Menurut Sukrisno Adi, di masa tenang ini semua orang maupun tim sukses masing-masing pasangan calon, tidak boleh menggelar kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, penyebaran melalui media massa cetak dan elektronik, penyiaran melalui radio dan atau televisi, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, serta kegiatan bentuk lainnnya yang dikategorikan kampanye.
Simak berita selengkapnya ...