Pemuda Desa Kerek Ngawi Ditangkap Polisi, Bawa Puluhan Botol Berisi Miras
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 30 Maret 2017 23:10 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Robi Andris Kapugu (25), pemuda warga dusun Pocol desa Kerek kecamatan Ngawi dibekuk polisi, Rabu (29/03) sekitar jam 21.30 WIB. Pasalnya ia kedapatan membawa 15 botol minuman keras (miras) jenis arak.
Penangkapan itu terjadi saat tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor matic mendadak dihentikan oleh anggota Polsek Pangkur yang sedang melakukan Patroli.
BACA JUGA:
Bawa 2 Botol Miras Jenis Arjo, Pria di Ngawi Ditangkap Polisi
Kedapatan Bawa Miras, Warga Desa Karanganyar Ngawi Diamankan Polisi
Razia Jelang Nataru, Polres Ngawi Amankan Puluhan Botol Miras
Bongkar Produsen Arak Jowo Jelang Nataru, Polres Ngawi Amankan Dua Wanita Paruh Baya
Petugas selanjutnya menggeledah tas ransel yang dibawanya. Saat diperiksa, ternyata tas tersebut berisi 15 botol arak. Akhirnya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Polsek Pangkur.
Simak berita selengkapnya ...