Disnaker Jatim dan Gresik Diminta Tuntaskan PHK Sepihak 309 Karyawan Smelting | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Disnaker Jatim dan Gresik Diminta Tuntaskan PHK Sepihak 309 Karyawan Smelting

Editor: nur syaifudin
Wartawan: suhud
Sabtu, 01 April 2017 10:47 WIB

Wagub Jatim Saifullah Yusuf saat menerima perwakilan karyawan PT.Smelting korban PHK sepihak. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

"Hal-hal itu juga kami ungkapkan kepada Wagup Jatim," ungkap dia.

Ali menyatakan, pada pertemuan tersebut Wagub Jatim yang akrab disapa Gus Ipul memanggil pejabat-pejabat berwenang di Disnakerprov untuk membicarakan semua permasalahan.

"Bahkan waktu pertemuan itu, lanjut Ali, Gus Ipul juga menelepon Kadisnaker Gresik, Mulyanto SH, agar menyelesaikan perselisihan Industrial 309 karyawan Smelting yang menjadi korban PHK sepihak secara adil menurut UU ketenagakerjaan yang berlaku," papar dia

"Wagub Jatim pada pertemuan itu juga menyatakan, tidak ingin kehadirannya di saat tasyakuran beberapa waktu lalu dipolitisir atau dijadikan modus atau alasan pembenar untuk hal-hal yang tidak benar".

"Di akhir pembicaraan, Wagub mengintruksikan jajaran terkait agar menjalankan fungsi pemerintah dalam hal perselisihan industrial sesuai aturan yang berlaku," pungkas dia. (hud/ns)

 

 Tag:   PT Smelting

Berita Terkait

Bangsaonline Video