Wakil Dekan III FKG Unair Surabaya Resmi Ditahan, Terjerat Dugaan Pencabulan Remaja 16 Tahun
Wartawan: Irwan Susanto
Rabu, 05 April 2017 17:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Airlangga Surabaya resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap remaja 16 tahun.
Sebelumnya, tersangka berinisial KS ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur saat berada di ruang Sauna Celebrity Fitness Lantai IV Galaxy Mall Surabaya.
BACA JUGA:
Bejat! Cabuli 5 Siswi, Pembina Pramuka SD di Sukomanunggal Ditangkap Polisi
5 Daerah di Jatim Bakal Diisi Calon Tunggal, Pengamat Politik Unair: Erosi Demokrasi Lokal
Calon Tunggal di Pilkada 2024, Pengamat Politik Unair: Tak Berkaitan dengan Krisis Demokrasi
Suntik Semangat ke Maba Unair, Khofifah: Jadilah Enabler Leader, Jadilah Game Changer!
AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya didampingi Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 1 April 2017.
"Tersangka melakukan tindakan asusila yang dilakukan di Celebrity Fitness, Galaxy mall, untuk korbanya laki-laki berusia 16 tahun," beber AKBP Shinto.
"Tersangka KS, salah satu Wakil Dekan III Fakultas Kedokteran Gigi yang ada di Surabaya ini melakukan tindakan asusila itu di ruang sauna Celebrity Fitness Galaxi Mall. Korban pada saat itu sama-sama berada di ruang yang sama dan tersangka memanfaatkan situasi kemudian melakukan perbuatan cabul di ruang sauna yang ada di sebelahnya.” terangnya.