KPU Nganjuk Tunggu Aturan dari KPU Pusat Soal Regulasi Pencalonan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Nganjuk Tunggu Aturan dari KPU Pusat Soal Regulasi Pencalonan

Wartawan: Bambang DJ
Kamis, 13 April 2017 02:22 WIB

Suasana rapat yang dilaksanakan KPU Nganjuk dipimpin Ketua KPU Agus Rahman Hakim, bertempat di ruang rapat sekretariat KPU setempat. foto: BAMBANG DJ/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Nganjuk menggelar rapat bersama jajaran staf dan komisioner, dengan agenda pembahasan regulasi pencalonan, (Rabu 12/3). Rapat ini dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Nganjuk M Agus Rahman Hakim SH, dan dihadiri empat komisioner lainnya, Pujiono STP, Muchiyin STh, Ir Kustoyo, Yudha Harnanto SH MH, dan Sekretaris KPU Dedih Sutardi AP MM.

Agus mengatakan, agenda yang dilaksanakan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dalam rangka membedah UU No.10 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas UU No.1 Tahun 2015 Tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti undang undang no 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

“KPU sendiri saat ini masih menunggu hasil regulasi dari KPU Pusat terkait pencalonan,” jelas Agus.

Sementara Pujiono selaku komisioner Divisi Teknis mengatakan, bahwa regulasi dalam pembahasan, KPU masih menggunakan regulasi yang lama karena regulasi baru dari KPU pusat belum turun.

Sementara sambil menunggu peraturan dari KPU pusat terbit, saat ini regulasi pencalonan masiih menggunakan peraturan KPU No.9 Tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas PKPU No 9 tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video