Nyambi Kurir Sabu Satpam Perusahaan Warga Sukorejo Diamankan Petugas
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 17 April 2017 17:38 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang kurir sabu, yakni Wardoyo (50) asal dusun Pajaran RT 03 Desa Gunting Kecamatan Sukorejo, diringkus Satuan Narkoba Polres Pasuruan. Ia harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram yang disimpan di dalam bajunya.
Ia ditangkap petugas pada hari Sabtu (154) lalu sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya.
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
Berdasarkan pemeriksaan, barang haram tersebut diketahui diperoleh tersangka dari temannya berinisial MD yang juga warga Kecamatan Sukorejo dengan harga Rp 300 ribu.
Simak berita selengkapnya ...