PKL Arteri Porong Ancam Demo, Nilai Pembongkaran Bangli Tebang Pilih
Selasa, 18 April 2017 22:02 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pembongkaran paksa terhadap sejumlah bangunan liar di sepanjang jalan raya arteri Porong, memasuki hari kedua. Aksi pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri, Selasa (18/04) kemarin, diwarnai protes para pedagang dan warga setempat.
Hal itu karena petugas dianggap tebang pilih, melakukan pembongkaran pada bangunan di area parkir yang berada di sisi selatan musala. Padahal tempat tersebut sudah jelas ada patok bertuliskan DMJ, dan papan nama untuk tidak mendirikan bangunan di atas lahan milik negara.
BACA JUGA:
Warga Dukung Pemkab Sidoarjo Tetapkan TPI-Gading Fajar Jadi Kawasan Bebas Sampah
Peringati Milad Muhammadiyah ke-109, PDM dan PDA Sidoarjo Borong Dagangan PKL
3.500 PKL dan Pemilik Warung di Sidoarjo Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta
Kebut Pembangunan Frontage Road, Pemkab Sidoarjo Bongkar Puluhan Bangunan di Desa Gedangan
Darmaji (43), perwakikan warga Lingkungan Kenongo mengatakan, pihaknya akan terus mengawal persoalan yang dikeluhkan warga terkait tidak beraninya petugas Satpol PP melakukan pembongkaran pada bangunan tersebut.
Tempat itu kini dijadikan tempat usaha parkir. Padahal di situ sudah jelas ada patok DMJ, maupun papan larangan. "Memang tadi didatangi petugas BPN Malang, BPLS dan BBWS, serta dilakukan pengukuran ulang. Namun hasil jelasnya, belum diketahui secara pasti," katanya
Hasil sementara pengukuran ulang, warkop di sisi selatan Indomart lebih 1,40 meter akan dilakukan pembongkaran. Sedangkan sarana ibadah (musalla), warga tidak menginginkan untuk dibongkar. Saat ini, pihaknya tetap menunggu hasilnya.
Saat ini kaji ulang patok DMJ dan papan nama itu masih dalam proses. Jika nantinya hasilnya itu benar-benar tanahnya milik Santoso, maka patok-patok dan papan larangan yang ada di dalam area parkir dikeluarkan.