Capai Zero Tunggakan, Ribuan BB Narkoba Dimusnahkan
Editor: Choirul
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 20 April 2017 10:11 WIB
PASURUN, BANGSAONLINE.com - Untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti hasil kejahatan narkotika, Kejaksaan Negeri Bangil memusnahkan ribuan barang bukti, kemarin.
Pemusnahan barang bukti yang dikalkukasi mencapai ratusan juta rupiah ini, merupakan hasil perkara sejak Agustus 2016 hingga Maret 2017. Pelaksanaannya dilakukan di depan kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Desa Raci, Kecamatan Bangil.
BACA JUGA:
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
LSM Gabungan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Petani Kopi di Pasuruan
Tak hanya pejabat Kejari Kabupaten Pasuruan, pemusnahan barang bukti itu juga diikuti dan disaksikan instansi-instansi terkait.
Kasipidum Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Wicaksono menguraikan, pemusnahan barang bukti untuk mewujudkan program zero tunggakan. Di samping pula, untuk menjaga agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti serta menepis tudingan miring atas keberadaan barang bukti tersebut.
Simak berita selengkapnya ...