31 Tahanan Polres Blitar Dititipkan ke Lapas Kelas II B Blitar
Wartawan: Akina Nur Al Ana
Jumat, 21 April 2017 01:35 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 31 tahanan Polres Blitar dititipkan ke lembaga pemasyarakatan kelas II B Blitar. 28 tahanan diambil dari ruang tahanan Polres Blitar sedangkan 3 sisanya dadi Polsek Garum. Dari 31 tahanan tersebut, 10 merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan sisanya tahanan kasus kriminal umum.
Menggunakan satu mobil tahanan dan dua truk milik Polres Blitar, pemindahan puluhan tahanan ini mendapatkan pengawalan ketat dari Satuan Sabhara Polres Blitar bersenjata lengkap. Mulai dari dikeluarkan dari sel tahanan Polres Blitar, hingga Lapas kelas II B Blitar yang berjarak sekitar 17 kilometer.
BACA JUGA:
Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Pikap Tertabrak Kereta Api di Talun Blitar, Pengemudi Tewas Terpental
Dari pantauan wartawan di lapangan, selain di dalam truk dan mobil tahanan, juga terlihat sepuluh anggota Sabhara Polres Blitar yang menggunakan motor trail membuka jalan untuk rombongan tahanan tersebut.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, penitipan puluhan tahanan dilakukan karena akan dilakukan pengecekan dan audit ruang tahanan sesuai dengan arahan Kapolda Jawa Timur. Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kasus tahanan kabur berjamaah seperti yang terjadi di Polres Malang beberapa waktu lalu terulang kembali.
Simak berita selengkapnya ...