DPRD Pasuruan Tunda Paripurna Pengesahan Empat Raperda
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 25 April 2017 16:28 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pengesahan empat reperda usulan eksekutif yang dijadwalkan disahkan oleh DPRD hari ini (25/4), akhirnya batal dilaksanakan. Penyebabnya, rekomendasi draf yang diajukan eksekutif dari Provinsi belum turun. Draf tersebut sebelumnya sudah selesai dibahas di Pansus dengan mitra kerja beberapa hari yang lalu.
Penundaan pengesahan 4 reperda tersebut diakui oleh ketua DPRD M Sudiono Fauzan. Ia menuturkan bahwa sesuai jadwal yang ditetapkan Banmus, sedianya paripurna pengesahan 4 raperda dilakukan hari ini (25/04)
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
"Karena draf yang diajukan ke provinsi belum selesai, maka batal disahkan," jelasnya.
Menurutnya, penundaan sidang paripurna pengesahan ini bukan kerana ada masalah, sebab pembahasan di tingkat Pansus sudah rampung semua.
Simak berita selengkapnya ...