DPRD Pasuruan Tunda Paripurna Pengesahan Empat Raperda
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 25 April 2017 16:28 WIB
"Posisinya sekarang kami masih menunggu hasil fasilitasi draf raperda yang diajukan oleh eksekutif ke provinsi kapan selesai. Kami tidak bisa memastikan waktunya," ujar pria yang akrab dipanggil Dion ini.
"Kemarin pimpinan menggelar Rapat Bamnus sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai. Dalam rapat itu intinya sudah disepakati untuk penjadwalan ulang dan sidang paripurna rencananya akan digelar Selasa (02/05) pekan depan," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, eksekutif mengajukan pembahasan 4 raperda pada untuk tahun 2017 ini. Raperda tersebut tentang ketertiban umum, raperda perubahan atas perda No 10 tahun 2001 tentang pemberantasan pelacuran, raperda bangunan gedung dan Raperda perubahan no 06 tahun 2016 tentang pemerintahan desa. (bib/par/rev)