Cari Keadilan, Ratusan Karyawan PT Smelting Korban PHK Sepihak Temui Bupati Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cari Keadilan, Ratusan Karyawan PT Smelting Korban PHK Sepihak Temui Bupati Gresik

Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 26 April 2017 15:47 WIB

Perwakilan karyawan PT Smelting korban PHK sepihak saat bertemu Bupati Sambari Halim Radianto di ruang kerjanya. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Pada pertemuan itu, Ali Rifai menyatakan bahwa mogok kerja yang telah dilakukan oleh karyawan sah dan tidak melanggar UU (Undang-Undang) Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Untuk itu, ia menyayangkan PHK sepihak yang dilakukan pihak PT. Smelting yang dianggap tidak sesuai prosedur.

"Dari pertemuan itu, Bupati Sambari Halim Radianto berjanji pada Selasa, 2 Mei tahun 2017, mendatang akan mempertemukan semua pihak terkait di Kantor Bupati. Pihak dimaksud adalah PUK SPL FSPMI Smelting, Direksi Smelting, Bupati, Kapolres, dan Kadisnakertrans. Pada pertemuan itu akan dibahas soal perselisihan karyawan dan manajemen Smelting," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video