Hasil Seleksi Perangkat Diserahkan Timsel Kabupaten ke Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hasil Seleksi Perangkat Diserahkan Timsel Kabupaten ke Desa

Wartawan: Romza
Rabu, 26 April 2017 21:27 WIB

“Pada tanggal 2 Mei, perangkat desa yang terpilih ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Sementara pada tanggal 3 Mei, perangkat desa yang terpilih akan dilantik serentak oleh Kades di Pendopo Kecamatan masing-masing desa,” jelas Gempur.

Menurutnya, terkait hasil seleksi, pihaknya tidak memiliki kewenangan memutuskan. Karena semuanya wewenang desa. “kami hanya mengoreksi. Kalau hasil nilai, kita serahkan kepada Timsel desa. Kami tidak ada kewenangan mengategorikan lulus atau tidak, karena nilai itu kita serahkan ke desa. Dan oleh desa diakumulasikan dengan nilai wawancara yang dilakukan Kepala Desa,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 2.207 orang mengikuti seleksi calon perangkat desa serentak di Kabupaten Jombang. Pengisian perangkat desa serentak ini diikuti 297 desa se-Kabupaten Jombang.

Adapun kekosongan perangkat yang akan diisi hanya 642. Dari beberapa kekosongan jabatan tersebut, ada tiga jabatan yang bakal diisi, diantaranya Seketaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kasun), dan Kepala Seksi (Kasi). (rom)

 

 Tag:   Desa Jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video