Bangun Kantor Imigrasi Kelas III, Pemkab Ponorogo Hibahkan Tanah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bangun Kantor Imigrasi Kelas III, Pemkab Ponorogo Hibahkan Tanah

Wartawan: Yahya
Sabtu, 29 April 2017 00:54 WIB

Bupati Ponorogo saat menyerahkan dokumen hibah tanah kepada Dirjen Imigrasi.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Direktur Jenderal Imigrasi, Rony F. Shomphie menerima dokumen hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang diserahkan langsung oleh Bupati Ipong Muchlissoni di Pendopo Kabupaten, Jum’at (28/04).

Penyerahan itu dikemas dalam acara bertajuk “Seremonial Penyerahan Surat Keputusan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Ponorogo kepada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo”. Acara itu dihadiri jajaran Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, jajaran Dirjen Imigrasi dan jajaran Forkopimda Ponorogo.

Dalam pidatonya, Bupati Ponorogo menegaskan akan urgensitas keberadaan yang memiliki fasilitas yang cukup untuk melayani masyarakat Ponorogo dalam membuat dokumen bepergian ke luar negeri.

“Apalagi atensi warga Ponorogo untuk bepergian keluar negeri sangat tinggi, seperti bekerja, beribadah dan wisata. Sampai dengan saat ini jumlah total TKI dari Ponorogo berjumlah 24.000 orang, dan tiap bulan ada ribuan jamaah umroh yang berangkat dari Ponorogo dan sekitarnya. Untuk itu, keberadaan kantor imigrasi yang lengkap dan elegan sangat diperlukan, sehingga dengan ikhlas kami menyerahkan sebidang tanah untuk pembangunan kantor imigrasi kelas III Ponorogo”, ujar Bupati Ipong.

Sementara Dirjen Imigrasi, Rony F. Shomphie menyambut baik bantuan pemerintah daerah untuk meningkatkan fasilitas kantor imigrasi kelas III Ponorogo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video