DPRD Gresik Minta OPD Serius Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ APBD 2016
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 01 Mei 2017 18:14 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik harus benar-benar menjalankan rekomendasi terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD tahun 2016 dari tujuh fraksi di DPRD. Sebab, rekomendasi tersebut dijadikan rujukan DPRD untuk menakar kinerja OPD di tahun 2017.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Gresik, Abdul Hamid, kemarin. Menurutnya, catatan yang diberikan DPRD kepada OPD adalah koreksi terhadap prorgram-program di tahun 2016, agar tidak terulang di 2017, khususnya terkait jebloknya bidang pendapatan.
BACA JUGA:
Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
"Sebab apabila pendapatan kembali jeblok, dampaknya program yang sudah dicanangkan bisa tidak bisa diwujudkan karena terbentur ketersediaan anggaran. Maka konsekuensinya, fenomena keterlambatan pembayaran kegiatan seperti proyek fisik di tahun 2016 akan kembali terulang di tahun 2017," tegasnya.
Untuk itu, Hamid meminta agar rekomendasi tersebut bukan sekadar dijadikan formalitas. "Artinya, rekomendasi tersebut jangan dianggap hal biasa yang rutin dilakukan setiap tahun. Semua OPD harus menjalankan rekomendasi tersebut. Terlebih, OPD yang mendapatkan rekomendasi khusus. Juga tak kalah pentingnya, OPD penghasil," papar Hamid.
Simak berita selengkapnya ...